Sebagaimana yang Bapak / Ibu ketahui bahwa tersebar berita buruk yang berhubungan dengan JIAEC melalui SNS yang di tulis oleh trainee yang telah pulang ke tanah air pada bulan Juni lalu, untuk menindak lanjuti hal tersebut diatas kami mohon kerjasama pihak KMKI Jakarta sebagai berikut :
1. Membuat pendekatan dengan yang bersangkutan dan meminta untuk menghapus SNS yang telah mencemarkan nama baik JIAEC
2. Kami KMKI Japan akan membuat surat permohonan maaf yang ditujukan kepada JIAEC Okayama dan para pembimbing trainee di lapangan (JUNKAI) oleh karena itu kami mohon kerjasama pihak KMKI Jakarta untuk memberikan alasan yang jelas atas keterlambatan pembayaran tabungan trainee yang bersangkutan.
3. Kami KMKI Japan tidak diperkenankan untuk mengeluarkan Surat Peringatan yang berhubungan dengan Simpanan Pokok 20,000 oleh karena itu mohon untuk dikeluarkan surat himbauan menabung untuk para trainee yang berisi Visi, Misi dan Tujuan utama dari Simpanan Pokok 20.000 yen tersebut.
4. Mohon petunjuk yang jelas mengenai Ketentuan Pencairan Tabungan Trainee Pertama, karena beberapa trainee mengajukan komplain yang sama bahwa meskipun mereka rajin menabung pencairan uang tabungan mereka tidak sesuai dengan yang di janjikan.
Mohon diberikan tanggal kepastian pencarian, tidak hanya dengan janji dalam waktu 2 minggu atau satu bulan、mohon sebutkan tanggal kepastiannya. Para trainee sudah belajar sukses menghargai waktu selama mereka berada di Jepang. Bila memang aka nada keterlambatan segara hubungi trainee yang bersangkutan dan berikan penjelasan alasan keterlambatan tersebut. Karena tanpa ada penjelasan mereka akan berfikir negative dan timbul berita yang membawa nama buruk JIAEC dan juga KMKI sendiri.
Saat ini kami mengalami kesulitan untuk menghimbau mereka menabung dengan adanya kasus SNS di atas.
Untuk point 3 mohon surat tersebut dikirim ke KMKI Japan paling lambat tanggal 25 Agustus 2015 karena harus di kirim ke JIAEC Pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah mendapat persetujuan dari JIAEC Pusat surat tersebut akan kami kirim bersama dengan Laporan Rutin dan JIAEC News pada tanggal 28 Agustus 2015