1. Anak yang sah dan / atau anak angkat yang disahkan menurut prosedur adopsi oleh Keputusan Pengadilan Negeri.
2. Belum mencapai 21 (dua puluh satu) tahun, belum mempunyai pekerjaan/penghasilan dan sepenuhnya masih menjadi tanggungan karyawan.
3. Belum menikah.
4. Didaftarkan pada bagian Personalia perusahaan.