Proyek Geothermal di Bedugul Tabanan, baru baru ini kembali mendapat sinyal hijau dari Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta. Bahkan,yang mengejutkan mantan wakil Bupati Badung ini mengisyaratkan bahwa sebagian masyarakat tidak menolak jika proyek tersebut dijalankan. Jika sebelumnya,sejumlah kalangan dewan Tabanan tetep “kekeh” dengan penolakannya karena melihat kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pengeboran di lokasi tersebut, kini giliran Kepala Desa Candi Kuning mewakili masyarakat setempat juga meminta agar pemerintah melakukan kajian yang jelas.
Apalagi dikatakannya, selama ini masyarakat Candi Kuning belum paham benar tentang proyek geothermal. “Bagaimana bisa mengatakan menolak atau tidak, sedangkan masyarakat Candi Kuning sendiri sampai saat ini belum ada sosialisasi dan pemahaman tentang apa itu geothermal,” ujarnya dihubungi Sabtu (20/6/2015).
Meski diakuinya sesuai dengan undang-undang pasal 33 yang menyatakan bahwa bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuaasai oleh negara, pihaknya tetap menegaskan paling tidak dikaji secara benar dulu. “Mengacu undang-undang tersebut, kalau negara membutuhkan untuk kepentingan sebagian besar masyarakat, kita tidak bisa ngomong apa. Dalam hal ini bukan masalah menerima atau menolak tetapi ada baiknya disosialisasikan dulu dan jangan ada intrik politik. Dan yang diajak sosialiasi harusnya masyarakat yang kena dampak langsung,”sarannya.
Pihaknya juga sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh pihak pihak di luar Desa Candi Kuning. “Jangan buat opini masyarakat makin melebar, karena kami yang sebenarnya yang akan kena dampaknya,”ucapnya. Sementara terkait penolakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Dewan Tabanan dirinya menilai itu sah-sah saja, hanya saja jika memang pemerintah daerah kabupaten Tabanan memang benar menolak, mengapa tidak dibuatkan sebuah payung hukum sebagai kekuatan penolakan. “Jangan hanya penolakan sekedar wacana saja, tolak secara benar-benar dengan cara diparipurnakan,”sarannya.