Ruang perawatan pasien pada bangunan kelas 9a harus dilindungi terhadap
penjalaran asap dan panas serta gas beracun yang ditimbulkan oleh kebakaran untuk dapat
memberikan waktu cukup agar evakuasi penghuni bisa berlangsung secara tertib pada saat
terjadi kebakaran.
4.4. Bahan dan komponen bangunan harus mampu menahan penjalaran kebakaran
untuk membatasi pertumbuhan asap dan panas serta terbentuknya gas beracun yang
ditimbulkan oleh kebakaran, sampai suatu tingkat yang cukup untuk :
a). waktu evakuasi yang diperlukan.
b). jumlah, mobilitas dan karakteristik penghuni/pemakai bangunan.
c). fungsi atau penggunaan bangunan.
d). sistem proteksi aktif yang terpasang.