A.9. Klas 9 : Bangunan umum.
bangunan gedung yang dipergunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat umum, yaitu :
a). Klas 9a : bangunan perawatan kesehatan, termasuk bagian-bagian dari bangunan
tersebut yang berupa laboratorium.
b). Klas 9b : bangunan pertemuan, termasuk bengkel kerja, laboratorium atau sejenisnya
di sekolah dasar atau sekolah lanjutan, hal, bangunan peribadatan, bangunan budaya
atau sejenis, tetapi tidak termasuk setiap bagian dari bangunan yang merupakan klas
lain.
A.10. Klas 10 : Bangunan atau struktur yang bukan hunian.
a). Klas 10a : bangunan bukan hunian yang merupakan garasi pribadi, carport, atau
sejenisnya.
b). Klas 10b : Struktur yang berupa pagar, tonggak, antena, dinding penyangga atau
dinding yang berdiri bebas, kolam renang, atau sejenisnya.
A.11. Bangunan-bangunan yang tidak diklasifikasikan khusus.
Bangunan atau bagian dari bangunan yang tidak termasuk dalam klasifikasi bangunan 1
sampai dengan 10 tersebut, dalam standar ini dimaksudkan dengan klasifikasi yang
mendekati sesuai peruntukannya.
A.12. Bangunan yang penggunaannya insidentil.
Bagian bangunan yang penggunaannya insidentil dan sepanjang tidak mengakibatkan
gangguan pada bagian bangunan lainnya, dianggap memiliki klasifikasi yang sama dengan
dengan bangunan utamanya.A.13. Klasifikasi jamak.
Bangunan dengan klasifikasi jamak adalah bila beberapa bagian dari bangunan harus
diklasifikasikan secara terpisah, dan :
a). bila bagian bangunan yang memiliki fungsi berbeda tidak melebihi 10% dari luas lantai
dari suatu tingkat bangunan, dan bukan laboratorium, klasifikasinya disamakan dengan
klasifikasi utamanya ;
b). klas 1a, 1b, 9a, 9b, 10a, dan 10b adalah klasifikasi yang terpisah;
c). Ruang-ruang pengolah, ruang mesin, ruang mesin lif, ruang ketel uap, atau sejenisnya
diklasifikasikan sama dengan bagian bangunan dimana ruang tersebut terletak.