Telah diterima surat dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai penggunaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Terakhir di tahun 2012 pernah disampaikan surat oleh pemerintah mengenai rencana pengambil-alihan lahan yang saat ini digunakan untuk musholla dan lapangan parkir motor. Namun saat itu tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Pada hari ini jam 13.00 sedang diadakan pertemuan dan pihak MID diwakili oleh Kris dari Departemen GA dan Dody dari Departemen Legal.