Sehubungan dengan penawaran penjualan kendaraan untuk pemerintah khususnya kendaraan rubah bentuk melalui karoseri pada sistem penjualan LKPP (e-catalogue & e-purchasing),
bersama ini dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan permintaan dari pihak LKPP (Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012) tentang ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyedia kendaraan
(chassis + karoseri) yang ditayangkan pada Katalog Elektronik, harus melampirkan dokumen pengesahan rancang bangun karoseri yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Adapun permintaan tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak LKPP melalui surat resmi (terlampir).
Oleh sebab itu, mohon kerjasamanya dari Pihak Karoseri Rekanan KTB untuk memberikan daftar pengesahan rancang bangun untuk setiap model karoseri yang dimiliki dan yang telah diajukan
ke KTB untuk ditayangkan pada e-catalogue LKPP.
Daftar pengesahan rancang bangun tersebut dibuat dalam format spreadsheet (excel) terlampir dengan format judul e-mail “Daftar Pengesahan Rancang Bangun” “Nama Perusahaan”
disertai lampiran softcopy dokumen rancang bangun untuk tiap model karoseri dan dikirimkan kepada kami dengan membalas e-mail ini.
Demikian hal ini perlu kami sampaikan, untuk perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kami tunggu dengan segera untuk konfirmasinya.