Menurut Arief, KEN mengamanatkan untuk memenuhi ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional melalui upaya salah satunya yaitu mengurangi ekspor enegi fosil secara bertahap terutama gas dan batubara. Prioritas pengembangan energi dilakukan melalui pengembangan energi dengan mempertimbangkan keseim-bangan keekonomian energi, keamanan pasokan energi dan pelestarian fungsi lingkungan yang didasarkan pada prinsip antara lain memaksimalkan penggunaan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian dan mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energi baru.