engan ini kami beritahukan bahwa produk pada registrasi 7763 sudah dinyatakan halal dalam rapat Komisi Fatwa MUI.
Selanjutnya LPPOM MUI akan melakukan pencetakan Sertifikat Halal sesuai dengan data perusahaan yang sudah terisi di Cerol dalam waktu 2 minggu.
Bagi perusahaan yang belum mengirimkan sampel, mohon segera mengirimkan sampel ke Kantor LPPOM MUI Pusat Gedung MUI Lt. 3, Jalan Proklamasi No 51, Jakarta.
Konfirmasi pengiriman sampel dapat menghubungi Ibu Virda Yuniarti melalui email sertifikasilppom@halalmui.org atau telepon +6221-391-8917.