Bekerja dalam organisasi profesional, sudah semestinya
dituntut penyelelesaian pekerjaan secara tuntas.
Ketidak-tuntasan dalam penyelesaian pekerjaan akan
menimbulkan masalah baru dan akan mengurangi
kepercayaan orang lain terhadap itikad baik personil
tersebut serta berakibat terbengkalainya permasalahan
yang seharusnya diselesaikan.
Oleh karena itu, setiap personil dalam melasanakan
pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dituntut
untuk : Melakukan penyelesaian pekerjaan sesuai
dengan tugasnya, Menuntaskan masalah yang
dihadapi, Merapihkan – Menertibkan – Mengamankan
sarana dan prasarana yang telah digunakan.
.