Ragam barang dibagi menjadi dua klasifikasi --- bergerak dan tidak bergerak. Yang pertama mencakup seluruh barang yang berada pada tempat yang tetap, dan yang kedua adalah semua barang yang tidak masuk ke dalam kategori pertama. Para pembeli properti bergerak yang sah langsung menjadi pemiliknya, dan tidak ada orang yang bisa membuktikan paling berhak atas kepemilikannya kecuali properti itu sebeumnya hilang atau dicuri. Usufruct atau perbudakan dimungkinkan terjadi dalam undang-undang sipil Perancis, meskipun hak atas aset tidak pernah menyaratkan orang yang menguasai aset untuk melakukan apa pun. Hak atas tanah bisa diperoleh dalam sepuluh atau dua puluh tahun bila si pemilik yakin dia adalah pemilik yang sesungguhnya.