Acara, c. Perhitungan upah lembur di atas hanya berlaku untuk Operator dan Non Staff. d. Untuk Karyawan dengan golongan sama atau lebih tinggi dari Assistant Supervisor, yang berlaku adalah tabel terpisah yang ditetapkan oleh Pimpinan Perusahaan.
Acara,c. Perhitungan upah lembur di atas hanya berlaku untuk Operator dan Non Staff.d. Untuk Karyawan dengan golongan sama atau lebih tinggi dari Assistant Supervisor, yang berlaku adalah tabel terpisah yang ditetapkan oleh Pimpinan Perusahaan.