Kebijakan ini ditetapkan di PT Widatra Bhakti pabrik pandaan untuk semua kegiatan operasional dan fungsinya,
dan setiap Pimpinan Divisi beserta jajarannya wajib mengimplementasikan kebijakan ini dilokasi yang menjadi tanggung jawabnya dan akan diukur melalui tinjauan kinerja tahunan.