Sentuhan yang terfokus dapat dilakukan pendidikan masyarakat pada kantong-kantong kemarjinalan di provinsi, kabupaten/kota padat tuna aksara, desa, lokasi kumuh miskin di kota, dan kawasan 3 T (terpencil, terluar, dan tertinggal) untuk memenuhi hak orang dewasa terhadap pendidikan. Fokus sasaran dipertajam dengan memberikan layanan yang sesuai potensi dan konteks kelokalan pada kawasan klaster 4 (nelayan), kawasan pertanian, kawasan dengan etnik minoritas, dan kawasan perbatasan.