4
Jadwal lengkap proses RFI adalah sebagai berikut:
Waktu Kegiatan
Rabu, 12 November 2014 Penjelasan RFI
Jumat - Rabu,
14 - 19 November 2014
RFI disampaikan kepada calon konsultan
(Pengambilan RFI harus disertai dengan penyerahan
NDA)
Jumat, 21 November 2014 Batas waktu penyampaian konfirmasi untuk
berpartisipasi dalam RFI
Jumat, 9 Januari 2015 Batas waktu penyampaian dokumen jawaban RFI
Selasa, 13 Januari 2015 Penyampaian undangan dan jadwal presentasi
konsultan
Jumat – Sabtu,
16 - 24 Januari 2015
Evaluasi jawaban RFI. Calon konsultan melakukan
presentasi dan mendemonstrasikan aplikasi credit
bureau yang pernah dikembangkan. (Jadwal akan
disampaikan kemudian)
Senin – Sabtu
2 – 7 Februari 2015
Pelaksanaan POC (tentatif, dilaksanakan apabila
diperlukan)
Syarat dan ketentuan yang berlaku dalam proses RFI ini adalah sebagai berikut:
1. Dokumen RFI ini merupakan permintaan informasi mengenai produk, layanan,
dan solusi yang dapat ditawarkan oleh calon konsultan.
2. OJK tidak berkewajiban untuk mengganti biaya yang dikeluarkan oleh konsultan
sehubungan dengan pelaksanaan RFI ini.
3. Apabila terdapat situasi diluar yang direncanakan, OJK dimungkinkan untuk
tidak melanjutkan RFI ke tahapan selanjutnya.
4. Dokumen RFI ini bersifat rahasia. Calon konsultan tidak diperkenankan untuk
menggandakan, mendistribusikan, atau membuat salinan dari dokumen ini
tanpa persetujuan tertulis dari OJK.
5. Seluruh dokumen jawaban RFI yang diperoleh dari calon konsultan akan
menjadi milik OJK.
6. Kegiatan RFI ini bukan merupakan bentuk komitmen OJK dalam proses
pengadaan dan pengembangan sistem, atau proses lainnya.
7. Segala bentuk dokumen dan komunikasi dalam kegiatan RFI ini disampaikan
dalam bahasa Indonesia.
8. Untuk melindungi kepentingan masing-masing pihak dalam proses RFI ini, maka
calon konsultan akan menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA).
D. High Level Business Requirements
Model Dual System
Sebagaimana tertuang dalam grand design SID OJK, OJK akan menerapkan
model dual system credit reporting, yang mana di Indonesia akan terdapat credit
registry yang dikelola oleh OJK (PCR) dan credit bureau yang dikelola oleh lembaga atau perusahaan swasta (PCB). Gambaran aliran data dan informasi model yang
akan dikembangkan adalah sebagai berikut: