Terima kasih atas penjelasannya
Kami sebagai HRD sangat menghargai dan sangat mendukung usaha usaha yang dijalankan oleh bapak bapak di penjualan untuk bisa meningkatkan omzet untuk kemajuan bersama, baik kemajuan perusahaan ataupun kemajuan karyawan.
Sebelum saya menjawab pertanyaan bapak, sedikit kami mau meluruskan beberapa hal sebagaimana yang kita bicarakan melalui telepon bahwa:
1. HRD pertama kali menerima informasi bahwa Area Sidoarjo ada PERUBAHAN JAM KERJA adalah dikarenakan ada pertanyaan dari President Direktur ASI (Mr. Matsumoto), bukan dari facebook seperti yang bapak sampaikan.
2. HRD tidak pernah berbicara dengan Pak Darmanto ataupun Mr. Suzuki mengenai informasi adanya PERUBAHAN JAM KERJA di Sidoarjo.
Saya berharap Bapak Tri tidak menganggap seakan akan kami HRD melihat informasi di facebook lalu tanpa konfirmasi terlebih dahulu memberi keputusan sepihak, kami tegaskan bahwa itu tidak benar.
Pada saat menerima pertanyaan dari Presdir ASI, HRD menyampaikan :
1. Tidak ada informasi apapun yang kami terima dari cabang Surabaya, kami akan konfirmasi terlebih dahulu mengenai situasi ini
2. Jika akan merubah jam kerja sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu, karena jam kerja di atur di dalam PP (peraturan perusahaan).
3. Beberapa pertimbangan alasan HRD pada saat itu meminta berdiskusi terlebih dahulu adalah :
- Kami belum mendapat informasi yang jelas ini berlaku untuk siapa, dan bagaimana pelaksanaannya
- Jika ada area lain yang mengajukan hal yang sama, bagaimana HRD harus bersikap apakah boleh kah atau tidak
- Apakah nanti akan dimungkinkan dalam ajinomoto ada area area yang memiliki jam kerja berbeda beda
Atas dasar pertimbangan dan diskusi singkat tersebut maka disampaikan untuk menunda kebijakan tersebut untuk didiskusikan terlebih dahulu
Sebagai informasi bahwa :
Jam kerja sudah di atur dalam PP (Peraturan Perusahaan)
è BAB III, Pasal 9 , ayat 2 (jam 07.00 – 16.00 untuk senin – jumat, dst)
è Dan Pasal 9, ayat 3. Pengecualian dari waktu kerja dapat disesuaikan dengan keperluan dan keadaan tempat kerja masing-masing serta jenis pekerjaannya, dengan mendapat persetujuan dari President Direktur
Setelah konfirmasi melalui telepon dengan Pak Tri, kami menyimpulkan bahwa area sidoarjo :
1. Tidak merubah jam kerja, namun bersepakat untuk berangkat ke pasar lebih awal (jam 06.00) untuk dapat bekerja lebih effisien dan mendapat omzet lebih baik sehingga bisa bekerja lebih cepat dan kembali ke kantor lebih awal untuk menyelesaikan pekerjaan laporan dll lebih cepat tidak sampai malam
2. Kami juga sudah menyampaikan kepada management bahwa jika pemahamannya demikian maka hal tersebut BUKAN MERUBAH JAM KERJA
Namun demikian seperti yang kami sampaikan melalui telpon bahwa Management tetap ingin berdiskusi terlebih dahulu karena mempertimbangkan beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti :
1. Apakah memang benar benar hal ini tidak akan menambah jam bekerja sales (yang dikhawatirkan mereka tetap pulang seperti biasa)
2. Bagaimana dengan area lain yang memiliki kendala yang sama apakah akan diberlakukan hal yang sama?
3. Jika ada kebijakan sejenis ini apakah tidak sebaiknya ada surat kesepakatan yang disetujui atau diketahui management untuk menguatkan
Menurut kami HRD tidak bisa putuskan sendiri mengenai kebijakan terhadap kesepakatan tersebut, harus diputuskan bersama dalam ASI (termasuk pertimbangan TOP Management).
Berdasarkan pembicaraan kita melalui telepon saya mendengar bapak sudah menunda pemberlakuannya, terima kasih sekali untuk hal tersebut saya mengerti hal itu tidak mudah.
Kami(HRD) sangat mendukung kemajuan cabang (jangan ragukan itu) sehingga kami tidak akan mempersulit dengan segala macam peraturan ataupun kekhawatiran, namun HRD harus berpikir secara luas untuk itu mari kita segera diskusikan agar lebih clear dan pasti dan putuskan bersama sama Top Management.
Demikian kami sampaikan.
Saya akan atur waktu untuk diskusi hal ini, di minggu depan setelah presentasi target department
Mohon maaf jika ada kata kata saya yang kurang berkenan
Terima kasih atas perhatiannya
Hormat Kami
Rina Sukaesih
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
Terima kasih atas penjelasannyaKami sebagai HRD sangat menghargai dan sangat mendukung usaha usaha yang dijalankan oleh bapak bapak di penjualan untuk bisa meningkatkan omzet untuk kemajuan bersama, baik kemajuan perusahaan ataupun kemajuan karyawan. Sebelum saya menjawab pertanyaan bapak, sedikit kami mau meluruskan beberapa hal sebagaimana yang kita bicarakan melalui telepon bahwa:1. HRD pertama kali menerima informasi bahwa Area Sidoarjo ada PERUBAHAN JAM KERJA adalah dikarenakan ada pertanyaan dari President Direktur ASI (Mr. Matsumoto), bukan dari facebook seperti yang bapak sampaikan.2. HRD tidak pernah berbicara dengan Pak Darmanto ataupun Mr. Suzuki mengenai informasi adanya PERUBAHAN JAM KERJA di Sidoarjo.Saya berharap Bapak Tri tidak menganggap seakan akan kami HRD melihat informasi di facebook lalu tanpa konfirmasi terlebih dahulu memberi keputusan sepihak, kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Pada saat menerima pertanyaan dari Presdir ASI, HRD menyampaikan :1. Tidak ada informasi apapun yang kami terima dari cabang Surabaya, kami akan konfirmasi terlebih dahulu mengenai situasi ini2. Jika akan merubah jam kerja sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu, karena jam kerja di atur di dalam PP (peraturan perusahaan).3. Beberapa pertimbangan alasan HRD pada saat itu meminta berdiskusi terlebih dahulu adalah :- Kami belum mendapat informasi yang jelas ini berlaku untuk siapa, dan bagaimana pelaksanaannya- Jika ada area lain yang mengajukan hal yang sama, bagaimana HRD harus bersikap apakah boleh kah atau tidak- Apakah nanti akan dimungkinkan dalam ajinomoto ada area area yang memiliki jam kerja berbeda bedaAtas dasar pertimbangan dan diskusi singkat tersebut maka disampaikan untuk menunda kebijakan tersebut untuk didiskusikan terlebih dahulu Sebagai informasi bahwa :Jam kerja sudah di atur dalam PP (Peraturan Perusahaan)è BAB III, Pasal 9 , ayat 2 (jam 07.00 – 16.00 untuk senin – jumat, dst)è Dan Pasal 9, ayat 3. Pengecualian dari waktu kerja dapat disesuaikan dengan keperluan dan keadaan tempat kerja masing-masing serta jenis pekerjaannya, dengan mendapat persetujuan dari President Direktur Setelah konfirmasi melalui telepon dengan Pak Tri, kami menyimpulkan bahwa area sidoarjo :1. Tidak merubah jam kerja, namun bersepakat untuk berangkat ke pasar lebih awal (jam 06.00) untuk dapat bekerja lebih effisien dan mendapat omzet lebih baik sehingga bisa bekerja lebih cepat dan kembali ke kantor lebih awal untuk menyelesaikan pekerjaan laporan dll lebih cepat tidak sampai malam2. Kami juga sudah menyampaikan kepada management bahwa jika pemahamannya demikian maka hal tersebut BUKAN MERUBAH JAM KERJA Namun demikian seperti yang kami sampaikan melalui telpon bahwa Management tetap ingin berdiskusi terlebih dahulu karena mempertimbangkan beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti :1. Apakah memang benar benar hal ini tidak akan menambah jam bekerja sales (yang dikhawatirkan mereka tetap pulang seperti biasa)2. Bagaimana dengan area lain yang memiliki kendala yang sama apakah akan diberlakukan hal yang sama?3. Jika ada kebijakan sejenis ini apakah tidak sebaiknya ada surat kesepakatan yang disetujui atau diketahui management untuk menguatkan Menurut kami HRD tidak bisa putuskan sendiri mengenai kebijakan terhadap kesepakatan tersebut, harus diputuskan bersama dalam ASI (termasuk pertimbangan TOP Management). Berdasarkan pembicaraan kita melalui telepon saya mendengar bapak sudah menunda pemberlakuannya, terima kasih sekali untuk hal tersebut saya mengerti hal itu tidak mudah.Kami(HRD) sangat mendukung kemajuan cabang (jangan ragukan itu) sehingga kami tidak akan mempersulit dengan segala macam peraturan ataupun kekhawatiran, namun HRD harus berpikir secara luas untuk itu mari kita segera diskusikan agar lebih clear dan pasti dan putuskan bersama sama Top Management. Demikian kami sampaikan.Saya akan atur waktu untuk diskusi hal ini, di minggu depan setelah presentasi target departmentMohon maaf jika ada kata kata saya yang kurang berkenan Terima kasih atas perhatiannya Hormat KamiRina Sukaesih
翻訳されて、しばらくお待ちください..
