Pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI harus lebih kuat bargaining dengan orang Jepang baik untuk mendapatkan sertifikasi ujian Negara di Jepang, memberi beasiswa kepada perawat untuk mendapat pendidikan yang lebih tinggi maupun dalam mengawasi kesepakatan-kesepakatan awal yang tidak dipenuhi oleh pengguna tenaga perawat Indonesia. Pemerintah juga harus mempersiapkan kualitas perawat yang akan diberangkatkan ke Jepang bukan hanya untuk memenuhi kuota yang disediakan oleh pengguna. Pada tahun terakhir perawat yang akan diberangkatkan mendapat pelatihan bahasa Jepang selama 1 tahun penuh. Namun menurut salah satu dosen pengajar bahasa Jepang tingkat kelulusan untuk mengusai bahasa Jepang masih rendah karena kurang giat (ganbaru) dalam belajar.