- Subkontraktor-tidak akan berhak untuk menerima kompensasi untuk pekerjaan tambahan atau bahan atau perubahan apapun terlepas dari apakah diperintahkan oleh kontraktor atau salah satu wakilnya, kecuali perubahan urutan itu telah dikeluarkan secara tertulis oleh kontraktor. Jika ada pekerjaan ekstra yang diperintahkan oleh kontraktor dan subkontraktor melakukan pekerjaan semacam itu tanpa perintah tertulis, maka subkontraktor dianggap telah membebaskan klaim untuk kompensasi tambahan atau perubahan urutan kerja tersebut.