Para Pihak sepakat bahwa harga yang ditentukan adalah harga RTI/London rate yang
berlaku di Jakarta Indonesia , pada hari transaksi yang telah ditentukan jam 11.30 am,
dan disepakati ,dengan aturan diskon untuk Pihak Kedua atau Pihak Pembeli pada setiap
transaksi adalah 6% (enam Persen) pada setiap transaksi.