Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengakui kenaikan beberapa bahan pangan turut menyumbang inflasi sepanjang Desember 2015.
“Kemarin memang ada keterlambatan masa tanam sehingga panennya juga tertunda dan pasokan jadi berkurang,” ujar Srie, Senin, 4 Januari 2016.
Harga bahan pangan yang naik paling tinggi sepanjang bulan lalu antara lain cabai dan bawang merah. Menurut catatan di Direktorat Perdagangan Dalam Negeri, harga cabai merah naik sekitar 50 persen selama sebulan terakhir dari Rp 27 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Begitu juga harga bawang merah naik dari Rp 23 ribu per kilogram menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
Namun Srie optimistis tren kenaikan harga itu hanya akan berlangsung sementara. “Ini tidak lama, kok, sampai akhir bulan inilah,” katanya.
Srie memprediksi hal ini berdasarkan pernyataan Kementerian Pertanian yang mengklaim telah melakukan antisipasi dengan penanaman cabai dan bawang secara besar-besaran di berbagai daerah. Tak hanya itu, menurut Srie, penanaman berbagai komoditas hortikultura ini juga disesuaikan dengan selera masyarakat setempat.
Ia mencontohkan, selama ini ternyata masyarakat Padang menyukai varietas cabai yang ditanam di Lampung. Sedangkan warga Lampung justru membeli cabai dari Pasar Kramatjati di Jakarta. “Sekarang penanaman sudah disesuaikan dengan preferensi masyarakat setempat, jadi rantai distribusinya tidak terlalu panjang,” tuturnya.
Siang ini, Badan Pusat Statistik mengumumkan inflasi sebesar 0,96 persen pada Desember 2015. Dari 82 kota yang dipantau, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke 2,87 persen dan terendah terjadi di Cirebon 0,27 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Yang terbesar kenaikannya adalah kelompok bahan makanan, yakni 3,20 persen. Selain itu, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,40 persen; kelompok sandang 0,09 persen; kelompok kesehatan 0,24 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,45 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2015 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2015 terhadap Desember 2014) masing-masing sebesar 3,35 persen.
PINGIT ARIA