. DISNAKER ( DINAS TENAGA KERJA ) KOTA JOGJA
- Mencari informasi RPTKA, KITAS dan IMTA, tetapi petugas yang menangani sedang meeting, rencana Senin menghubungi dulu, mendapat info nama petugas yaitu Ibu Sri Hartati SE
2. BPJS ( BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL ) / JAMSOSTEK
- Program BPJS wajib di ikuti oleh perusahaan, yaitu : JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) ; JAMINAN KEMATIAN (JK) dan JAMINAN HARI TUA (JHT).
- JKK memberi kompensasi kepada pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja, pada saat kerja dan pada saat pulang kerja hingga sampai di rumah. Besarnya premi adalah antara 0.24% sampai 1.74% dari gaji pokok, tetapi tidak boleh kurang dari UMK, untuk Sleman UMK 2014 Rp 1.127.000,-. Besarnya premi tiap perusahaan berbeda tergantung dari tinggi rendahnya resiko kerja. Sebagai contoh, besarnya premi perusahaan otomotif dan konveksi akan berbeda. Yang menentukan besarnya premi pihak BPJS. Untuk koveksi sekitar 0.24% dari gaji pokok, dan premi di bayar oleh perusahaan.
- JK akan di terima oleh ahli waris dari karyawan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Besarnya premi 0.3% dari gaji pokok dan tidak kurang dari UMK ( untuk Sleman Rp 1.127.000,- ). Premi di bayar oleh perusahaan.
- JHT akan diterima oleh pekerja pada saat pensiun, atau meninggal dunia atau cacat tetap sehingga tidak bisa bekerja atau PHK dengan syarat telah menjadi perserta BPJS minimal sudah 5 tahun 1 bulan. Besarnya premi 5.7% dari gaji pokok dan tidak kurang dari UMK. Dari besarnya premi yang 5.7% pembayaranya di bagi menjadi 3.7% dibayar oleh perusahaan dan 2% di bayar oleh karyawan.
3. PT. TELKOM
- Melaporkan telpon yang tidak bisa digunakan. Telpon tidak dapat digunakan karena beberapa bulan belum di bayar. Kita sudah membayar biaya langganan dan juga mengajukan keringanan untuk tidak membayar denda ( pinalti ). Total bayar Rp 254.000,-dan telpon sekarang sudah dapat digunakan untuk menghubungi (keluar) tetapi belum dapat di hubungi (masuk), senin 05 Mei 2014 akan di cek oleh petugas PT. TELKOM.
4. TOKO LIMAN
- Menanyakan informasi tentang material shin. Di pabrik tidak tersedia material seperti milik kita, tetapi akan dibuatkan sample. Untuk membuat sample perlu biaya. Toko Liman akan segera memberitahu tentang biayanya. Kalau kita sudah setuju maka akan dibuatkan.
5. SAMPLE BENANG
- Sudah menghubungi bagian marketing ( Pak Agung ). Tetapi belum mendapatkan kepastian kapan sample di kirim dari pabrik.
6. PULSA LISTRIK
- Membeli pulsa listrik Rp 220.000,-
7. STCK ( Surat Tanda Coba Kendaraan ).
- Biaya perpanjangan STCK sebesar Rp 150.000,- untuk 1 bulan, mohon segera di setujui, Untuk STNK akan segera di proses dan akan disesuaikan dengan kedatangan bu Lili ke Jogja karena membutuhkan surat kuasa dari perusahaan kepada pihak Nasmoco.