Pita frekuensi 478–806 MHz (kanal 22–62) dialokasikan untuk
penyelenggaraan televisi siaran analog UHF. Penggunaan Pita
Frekuensi 478–806 MHz akan dikaji lebih lanjut untuk mendorong
pemanfaatan spektrum frekuensi secara optimal bagi keperluan
layanan penyiaran digital, layanan telekomunikasi dan layanan
lainnya (konvergensi) di masa mendatang. Penyelenggaraan
penyiaran digital direncanakan untuk penerimaan siaran tetap
berbasis DVB-T, penerimaan siaran bergerak, siaran digital dengan
kualitas tinggi (HDTV).