MEDAN | DNA - Dalam strategi memberantas korupsi ditanah air RRC pemerintah negeri tirai bambu melakukan pemutihan (pengampunan) menyeluruh terhadap koruptor (kasus korupsi sebelum tahun 1998).
Hal itu dikatakan wakil ketua Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) Kota Medan Sugandhi Siagian, SH dalam diskusi terbatas bersama anggota Aliansi Ormas Islam Sumut di sekretariat BKM Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau belakang Hotel Emeral Garden Kelurahan Silalas Medan Barat Selasa (5/8/2014).
“Ketika itu seluruh pejabat yang korupsi, dianggap bersih dan dimaafkan. Namun meskipun hanya satu hari setelah “pemutihan,” masih juga melanjutkan “hobi lama” melakukan korupsi. Maka tiada maaf, langsung dihukum mati,” ujar aktivis Islam yang juga seorang jurnalis ini.
Dijelaskan Gandhi, tercatat sampai Oktober 2007, sebanyak 4.800 pejabat di China dijatuhi hukuman mati. Hasil kebijakan yang diterapkan pemerintah China itu, sekarang negeri itu menjadi negara lebih maju sejahtera dan lebih bersih. Tidak salah Indonesia mengambil hikmah dan lama-lama bercermin terhadap negara ini.
Dikatakannya, aktivis Islam dan Ormas Islam Indonesia suatu kali dijaman presiden Gusdur, pernah mengusulkan kepada pemerintah mengenai rancangan UU lustrasi dan UU pemutihan. Namun, usulan itu kandas karena Gus Dur keburu lengser dan sampai sekarang belum jelas keberadaanya.
“Kita mengharapkan paska Pilres 9 juli 2014, kepada presiden RI yang baru, usulan penerapan UU Lustrasi Nasional diajukan kembali. Semuanya demi kepentingan dan kemaslahatan bangsa dan negara, sehingga tidak timbul kebingungan korupsi justru merajalela dan menjadi penyakit setelah Indonesia berulangkali mengamandemen UUD 1945,” ujarnya lagi.
Menurut Gandhi amandemen itu sudah dilaksanakan empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002. Pada dasarnya sistem pemberantasan korupsi di Indonesia sudah bagus. Namun, mentalitas dan moralitas masyarakat Indonesia telah rusak, ini yang urgen untuk dilakukan perbaikan. Mungkin, sebenarnya memang belum ada kemauan serius pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari pejabat korup dan pengusaha hitam.(dna/buya soraya)
MEDAN | DNA - Dalam strategi memberantas korupsi ditanah air RRC pemerintah negeri tirai bambu melakukan pemutihan (pengampunan) menyeluruh terhadap koruptor (kasus korupsi sebelum tahun 1998).
Hal itu dikatakan wakil ketua Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) Kota Medan Sugandhi Siagian, SH dalam diskusi terbatas bersama anggota Aliansi Ormas Islam Sumut di sekretariat BKM Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau belakang Hotel Emeral Garden Kelurahan Silalas Medan Barat Selasa (5/8/2014).
“Ketika itu seluruh pejabat yang korupsi, dianggap bersih dan dimaafkan. Namun meskipun hanya satu hari setelah “pemutihan,” masih juga melanjutkan “hobi lama” melakukan korupsi. Maka tiada maaf, langsung dihukum mati,” ujar aktivis Islam yang juga seorang jurnalis ini.
Dijelaskan Gandhi, tercatat sampai Oktober 2007, sebanyak 4.800 pejabat di China dijatuhi hukuman mati. Hasil kebijakan yang diterapkan pemerintah China itu, sekarang negeri itu menjadi negara lebih maju sejahtera dan lebih bersih. Tidak salah Indonesia mengambil hikmah dan lama-lama bercermin terhadap negara ini.
Dikatakannya, aktivis Islam dan Ormas Islam Indonesia suatu kali dijaman presiden Gusdur, pernah mengusulkan kepada pemerintah mengenai rancangan UU lustrasi dan UU pemutihan. Namun, usulan itu kandas karena Gus Dur keburu lengser dan sampai sekarang belum jelas keberadaanya.
“Kita mengharapkan paska Pilres 9 juli 2014, kepada presiden RI yang baru, usulan penerapan UU Lustrasi Nasional diajukan kembali. Semuanya demi kepentingan dan kemaslahatan bangsa dan negara, sehingga tidak timbul kebingungan korupsi justru merajalela dan menjadi penyakit setelah Indonesia berulangkali mengamandemen UUD 1945,” ujarnya lagi.
Menurut Gandhi amandemen itu sudah dilaksanakan empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002. Pada dasarnya sistem pemberantasan korupsi di Indonesia sudah bagus. Namun, mentalitas dan moralitas masyarakat Indonesia telah rusak, ini yang urgen untuk dilakukan perbaikan. Mungkin, sebenarnya memang belum ada kemauan serius pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari pejabat korup dan pengusaha hitam.(dna/buya soraya)
翻訳されて、しばらくお待ちください..