1. Masa berlaku paspor Mr. Suzuki akan habis pada tanggal 30 Januari 2017.
2. Masa berlaku KITAS : 30 Juni 2016
Kami akan melakukan perpanjangan KITAS selama 1 tahun (30 Juni 2016 – 30 Juni 2017).
Sehubungan dengan hal diatas, mohon dapat melakukan perpanjangan paspor Mr. Suzuki.
Mohon dapat melakukan perpanjangan paspor paling lambat tanggal 24 Mei 2016.
Untuk lebih jelasnya perihal proses perpanjangan Paspor Jepang, mohon Mr. Suzuki dapat langsung menghubungi:
Mrs. Ueno
Konsulat Jepang di Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
Telephone : (031) 503-0008
Apabila ada hal yang ingin ditanyakan, silahkan menghubungi kami.
Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.