Enrekang.Infopublik - Potensi air yang besar di Enrekang masih terus diminati infestor untuk dikelola menjadi sumber tenaga listrik, kali ini perusahaan asal Norwegia, PT KF Fjllsikring As yang kembali menyatakan minatnya berinvestasi membangun PLTA dengan kemaqmpuan 110 MW di desa Bonto Batu Cakke Kec Anggeraja.
Kabid Energi PESDM Enrekang, Rusdianto mengatakan pemda sangat merespon keinginan investor tersebut, hanya saja disayangkan, karena izin prinsip untuk pengelolaan PLTA yang diminati investor asal Norwegia ini, sebenarnya telah diberikan pada perusahaan lain sejak 2011 lalu.
"Perusahaan pertama itu sudah diberikan izin prinsip pengelolaan PLTA di Bonto Batu kecamatan Anggeraja itu sejak 2008 lalu, kemudian diperpanjang setahun sampai 2010, namun tidak kunjung dikelola," kata Rudiantousai menerima kunjungan perwakilan Investor di Enrekang, Kamis (10/5)
Untuk itu pemerintah Daerah masih menunggu keputusan resmi dari investor PT Bonto Batu Hydro Power yang terlanjur sudah diberikan pada perusahaan itu, yakni, sejak Agustur 2011 lalu, setelah itu akan diputuskan kemudian untuk menerima investor yang menunjukkan keseriusannya.
Terkait keinginandan minat perusahaan Norwegia yang disampaikan lansung Wakil Dubesnya, Kadis PESDM Enrekang, Tanus, menyampaikan pihaknya tidak mungkin memberikan dua izin prinsip yang saling tumpang tindih.
Namun dia menyatakan, terkait keinginan itu, pemkab tentu akan memberikan izin prinsip pda perusahaan yg paling serius menggarap. Penilaian itu menurutnya diserahkan langsung pada Bupati dan Pihak PLN yg menjadi penentu kewenangan.
"kalau kita cuma menerbitkan izin prinsip, sementara kewenangan sepenuhnya nanti diputuskan pihak PLN,"ujarnya.(McEnrekang.Lubis.RM)