Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang telah tercatat dalam register Kantor kelurahan Kumai Hulu, Nomor 16/593.21/VIII/I/2010 tanggal 20-08-2010 (Dua Pulah Aqustus Dua Ribu Sepuluh) dengan luas 20.000M2 (Dua Puluh Ribu Meter Persegi) yang telah tercatat dalam Register Kantor Kecamatan Kumai Nomor 593/01/KM-KHU/I/2010, tanggal 14-01-2010 (Empat Belas Januari Dua Ribu Sepuluh) yang mana aslinya telah diperlihatkan kepada Saya, Notaris, dan fotokopinya dilelkatkan pada minuta akta ini Bahwa segala sesuatu mengenai tanah tersebut diatas telah diketahui dan disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak meminta keterangan lebih lanjut dalam perjanjian ini.-Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, make para pihak telah setuju dan mufakat untuk membuat perjanjian sewa menyewa degan peratura-peraturan, ketentuan-ketentuan, perjanjian-perjanjian serta syarat-syarat seperti tersebut dibawah ini