a. Pemberian cuti tahunan diatur secara bergilir dengan memperhatikan kepentingan karyawan dan perusahaan oleh bagian Personalia dan minimal diajukan 7 (tujuh) hari sebelumnya
a. Pemberian cuti tahunan diatur secara bergilir dengan memperhatikan kepentingan karyawan dan perusahaan oleh bagian Personalia dan minimal diajukan 7 (tujuh) hari sebelumnya