untuk menjawab surat-surat permintaan, surat-surat keberatan dan memori-memori keberatan yang diajukan oleh orang lain dan selanjutnya melaksanakan segala pembayaran yang harus dibayar oleh dan dapat ditagih dari penanda-tangan ini berdasar Undang-Undang paten atau suatu Peraturan Pemerintah tentang paten dan untuk menerima surat-surat dari Kantor Paten yang ditujukan kepada penanda-tangan; untuk mengerjakan segala sesuatu yang mungkin bisa, dapat atau harus dikerjakan sendiri oleh penanda tangan; adapun satu sama lain dengan berkuasa substitusi menurut syarat-syarat hukum, dan dengan kewajiban penanda-tangan ini untuk menanggung biaya yang bersangkutan.