Dari data ini, EATI akan Revisi PO atau kirim kanban lebih? Mohon info juga agar PO tersebut bisa dibayar perlu update tanggal PO atau cukup surat jalan yang di revisi? Mohon konfirmasinya, trimakasih.
Dari data ini, EATI akan Revisi PO atau kirim kanban lebih?Mohon info juga agar PO tersebut bisa dibayar perlu update tanggal PO atau cukup surat jalan yang di revisi?Mohon konfirmasinya, trimakasih.