Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Kebersihan Kota Batam (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 5 Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Kebersihan Kota Batam (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 5 Seri B) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.