Dalam RUPTL ini terdapat beberapa proyek pembangkit yang telah committed akan dilaksanakan oleh PLN
dan beberapa proyek yang telah committed akan dilaksanakan oleh swasta sebagai IPP. Kebutuhan tambahan
kapasitas yang belum committed akan disebut sebagai tambahan kapasitas yang belum dialokasikan sebagai
proyek PLN atau IPP.