b. Peraturan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi karyawan pusat yang datang ke lokasi pemusnahan di daerah sehingga dapat mengurangi perjalanan dinas. Prosedur yang dilakukan di lokasi akan tetap sama dan pemusnahan akan didampingi oleh area marketing terdekat ataupun pemusnahan dapat dilakukan bersamaan dengan adanya kunjungan dari karyawan pusat.