Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.
Termasuk kegiatan penjualan tanah dan pengoperasian kawasan tempat tinggal yang bisa dipindah-pindah.
Perusahaan real estat yang melakukan kegiatan konstruksi masuk kelompok 41011 sanpai dengan 41019, dan pengusahaan hotel atau tempat penginapan lainnya dimasukkan dalam golongan 551.