1. Penjamin dengan ini memberikan jaminan tanpa syarat dan yang tidak dapat ditarik kembali dan secara mutlak atas pemenuhan kewajiban Lessee kepada Lessor berdasarkan Perjanjian Jual dan Sewa-Balik dan setuju demi kepentingan Lessor: (i) atas permintaan pertama dan sederhana dari Lessor kepada Penjamin melakukan pembayaran secara penuh jumlah yang terhutang dan harus dibayar oleh Lessee berdasarkan Perjanjian Jual dan Sewa-Balik dan dokumen-dokumen terkait lainnya termasuk namun tidak terbatas pada, jumlah pokok, bunga denda, biaya dan ongkos berdasarkan Perjanjian Jual dan Sewa-Balik dan dokumen-dokumen terkait lain dan setiap dan semua biaya lain untuk pelaksanaan Jaminan ini, Perjanjian Jual dan Sewa-Balik dan dokumen-dokumen terkait lainnya; (ii) untuk memenuhi setiap dan semua kewajiban pembayaran lain dan pemenuhan semua tanggung jawab dan kewajiban lain Lessee kepada Lessor berdasarkan Perjanjian Jual dan Sewa-Balik dan dokumen-dokumen lain yang terkait (semua jumlah, tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban terkait selanjutnya disebut “Kewajiban yang Dijamin”).