Smartfren Telecom dan Bakrie Telecom mengkaji tiga opsi skema penggabungan usaha, yaitu berbagi jaringan (network sharing), merger, dan tukar saham (share swap).
Pada September 2014, Smartfren dan Bakrie Telecom sudah melayangkan proposal ke Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos (SDPP) Informatika Kementerian Kominfo terkait rencana penggabungan usaha.
Menurut Kominfo, mekanisme yang memungkinkan dari kerja sama Smartfren dan Bakrie Telecom adalah pengelolaan bersama aset frekuensi dan base transceiver station (BTS). Saat ini, Smartfren dan Bakrie Telecom masing-masing memiliki 5 MHz di frekuensi 850 Mhz.
Frekuensi Bakrie Telecom selebar 5 Mhz itu berpotensi diserahkan kepada Smartfren. Nantinya, pihak yang menjadi penyelenggara jaringan adalah Smartfren. Dengan demikian. Bakrie Telecom tidak akan terbebani oleh pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.
Pada akhirnya, Bakrie Telecom berpotensi hanya menjadi penyelenggara jasa. Perseroan hanya berkewajiban membayar BHP telekomunikasi dan universal service obligation (USO). Seluruh aset seperti base transceiver station (BTS) sepenuhnya akan dikelola Smartfren.
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
Smartfren Telecom dan Bakrie Telecom mengkaji tiga opsi skema penggabungan usaha, yaitu berbagi jaringan (network sharing), merger, dan tukar saham (share swap).Pada September 2014, Smartfren dan Bakrie Telecom sudah melayangkan proposal ke Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos (SDPP) Informatika Kementerian Kominfo terkait rencana penggabungan usaha.Menurut Kominfo, mekanisme yang memungkinkan dari kerja sama Smartfren dan Bakrie Telecom adalah pengelolaan bersama aset frekuensi dan base transceiver station (BTS). Saat ini, Smartfren dan Bakrie Telecom masing-masing memiliki 5 MHz di frekuensi 850 Mhz.Frekuensi Bakrie Telecom selebar 5 Mhz itu berpotensi diserahkan kepada Smartfren. Nantinya, pihak yang menjadi penyelenggara jaringan adalah Smartfren. Dengan demikian. Bakrie Telecom tidak akan terbebani oleh pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.Pada akhirnya, Bakrie Telecom berpotensi hanya menjadi penyelenggara jasa. Perseroan hanya berkewajiban membayar BHP telekomunikasi dan universal service obligation (USO). Seluruh aset seperti base transceiver station (BTS) sepenuhnya akan dikelola Smartfren.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
