bersama ini kami atas nama PTFUJIKURA mengundang Mr. Morimoto untuk maksud bekerja di Indonesia, sesuai dengan telex konfirmasi dari Direktorat Jendral Imigrasi dan Visa untuk bekerja yang dikeluarkan oleh Depnaker RI sebagaimana copy terlampir dengan lama tinggal adalah 12 bulan.