Helm yang tersedia dan dipasarkan harus disertai dengan berbagai asesoris yang terpisah
dari peralatan aslinya. Untuk pengujian pada pasal 4.2.2 (sungkup) dan 4.2.3 (sistem
penahan) harus dikelompokkan ke dalam dua pasang yang terdiri dari tiga buah dan setiap
pasang dapat terdiri dari ukuran yang berbeda.
Sebanyak enam helm berisikan dua pasang harus termasuk setiap ukuran sungkup,
sekurang-kurangnya satu contoh ukuran terbesar dari helm yang dibuat dengan ukuran
sungkup itu.
4.2.2 Sungkup
4.2.2.1 Penyerapan energi kejut
Penurunan percepatan maksimum pola kepala uji harus tidak lebih dari 300 g, dimana
sungkup diuji dari berbagai bagian konstruksi, akan tinggal tetap utuh pada garis sambungan
di atas garis ACDEF (lihat Gambar 2), pengujian dilakukan menurut metoda pada pasal 6.2.