Dalam hutang piutang pun ada kebaikan, asal tau ilmunya
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik.” (al-Muzzammil: 20)
“Pada malam ketika aku melakukan perjalanan dari Makkah ke Baitul Maqdis [Isra’] saya melihat sebuah tulisan di pintu surga: shadaqah akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, sedangkan pemberian utang akan dilipatgandakan delapan belas kali lipat. Lalu aku bertanya, “Wahai Jibril, apa yang menyebabkan pemberian utang lebih baik daripada shadaqah?” Jibril menjawab, “Karena orang yang meminta [memerlukan shadaqah] kadang memiliki [sesuatu yang diberikan kepadanya], akan tetapi orang yang memberikan pinjaman, pada dasarnya memberikan sesuatu karena memang benar-benar dibutuhkan.” (HR Ibnu Majah)
“Dan jika [orang yang berhutang itu] dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai ia berkelapangan. Jika kamu menshadaqahkannya, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Baqarah: 280)
“Barangsiapa yang ingin diselamatkan Allah dari kesusahan pada hari kiamat, hendaklah ia memudahkan kesulitan orang yang berhutang atau memutihkannya [menganggap lunas].” (HR Muslim)
Dalam hutang piutang pun ada kebaikan, asal tau ilmunya
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik.” (al-Muzzammil: 20)
“Pada malam ketika aku melakukan perjalanan dari Makkah ke Baitul Maqdis [Isra’] saya melihat sebuah tulisan di pintu surga: shadaqah akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, sedangkan pemberian utang akan dilipatgandakan delapan belas kali lipat. Lalu aku bertanya, “Wahai Jibril, apa yang menyebabkan pemberian utang lebih baik daripada shadaqah?” Jibril menjawab, “Karena orang yang meminta [memerlukan shadaqah] kadang memiliki [sesuatu yang diberikan kepadanya], akan tetapi orang yang memberikan pinjaman, pada dasarnya memberikan sesuatu karena memang benar-benar dibutuhkan.” (HR Ibnu Majah)
“Dan jika [orang yang berhutang itu] dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai ia berkelapangan. Jika kamu menshadaqahkannya, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Baqarah: 280)
“Barangsiapa yang ingin diselamatkan Allah dari kesusahan pada hari kiamat, hendaklah ia memudahkan kesulitan orang yang berhutang atau memutihkannya [menganggap lunas].” (HR Muslim)
翻訳されて、しばらくお待ちください..
