1. Hutan dan Lahan Gambut Lestari
Pelestarian hutan dan lahan gambut terbagi dalam 2 wilayah kerja yaitu hutan desa, hutan masyarakat, dan/atau hutan tanaman rakyat untuk seluruh wilayah kabupaten bengkalis, dan wilayah keanekaragaman ekosistem, jenis dan genetik (hutan tropis dataran rendah, hutan rawa gambut dan mangrove) yang dikhususkan untuk wilayah Kecamatan Mandau (Balai Raja) dan Kecamatan Bukit Batu-Siak Kecil (Giam Siak Kecil).
Pelestarian hutan desa, hutan masyarakat, dan/atau hutan tanaman rakyat dirancang oleh DISHUTBUN berkoordinasi dengan KLHK atas usulan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan luas hutan hingga 4.000 Ha pada tahun 2020 dan mencapai 8.000 Ha pada tahun 2025. Sedangkan untuk pelestarian hutan tropis dataran rendah, hutan rawa gambut dan mangrove bertujuan mempertahankan secara berkelanjutan luas areal hutan yang ada pada Balai Raja dan Giam Siak kecil dengan total luas lahan 226.240,74 Ha.