Berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Gianyar periode 2009-2013, tim Inspektorat Provinsi Bali akan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Gianyar dari tanggal 18 Maret sampai dengan selesai selama 8 hari kerja. hal tersebut diungkap saat tim Inspektorat Provinsi bali sebanyak 27 orang dan dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Ir. A.A. gede Alit Sastrawan, SIP, MT menemui Bupati Gianyar A.A.G. Agung Bharata untuk melapor sekaligus meminta izin memulai proses pemeriksaan. Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin, 18 Maret di ruang kerja Bupati Gianyar dengan dihadiri oleh Plt. Sekda Kab. Gianyar I.B. Gaga Adi Saputra, Plt. Kepala Inspektorat dan Plt. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gianyar.