PERSETUJUAN DAN KUASA KOMISARIS
- Pada hari ini, tanggal
Yang bertanda tangan dibawah ini, dengan penuh kesadaran----
akan konsekuensi hukum yang ada dan dengan keinginan yang --
bebas : ----------------------------------------------------
1. Tuan SHIGENOBU FUJIOKA, Presiden Komisaris dari Perseroan
yang akan disebut, lahir di Jepang, pada tanggal ---------
02-03-1938 (dua Maret tahun seribu sembilanratus tigapuluh
delapan), bertempat tinggal di Tokyo, dengan alamat ------
1-12-22-520, NISHIROKUGO, OTA-KU, Pemegang Paspor nomor :-
TH 7637931, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi [*],----
yang berlaku hingga tanggal [*] ([*]),Warga Negara Jepang.
2. Tuan KOIZUMI YORIKO, Komisaris dari Perseroan yang akan --
disebut, lahir di Jepang, pada tanggal 13-04-1964 --------
(tigabelas April tahun seribu sembilanratus enampuluh ----
empat), bertempat tinggal di Tokyo, dengan alamat 22-20, -
I-Chome Sanno, OTA-KU, Pemegang Paspor nomor : TK 9936588,
yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi [*], yang berlaku --
hingga tanggal [*] ([*]),Warga Negara Jepang.
- Menurut keterangan mereka diatas dalam hal ini ----------
bertindak masing-masing dalam jabatannya tersebut di atas
dari Perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR NUSA”, --------
berkedudukan di Kota Makassar, yang didirikan berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan tertanggal 16-08-1999 (enambelas
Agustus tahun seribu sembilanratus sembilanpuluh --------
sembilan) Nomor 31, yang dibuat dihadapan AMIR ----------
SJARIFUDDIN, Notaris di Denpasar, dan telah mendapat ----
pengesahan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan ---
tertanggal 20-09-2000 (duapuluh September tahun duaribu)-
Nomor C-21035 HT.01.01.TH.2000. -------------------------
Akta Pendirian mana telah dirubah dalam akta-akta -------
perubahan sebagai berikut : -----------------------------
Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa -
Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas “PT. LINTAS -
ANTAR NUSA” tertanggal 03-09-2010 (tiga September --
tahun duaribu sepuluh) Nomor 55, yang dibuat -------
dihadapan I WAYAN RASMAWAN, Sarjana Hukum, Magister-
Hukum, Notaris di Kabupaten Badung dan telah -------
mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manuasia Republik Indonesia tertanggal 01-10-2010 --
(satu Oktober tahun dauribu sepuluh) Nomor ---------
AHU-46551.AH.01.02.Tahun 2010.----------------------
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal ---------
25-06-2013 (duapuluh lima Juni tahun duaribu -------
tigabelas) Nomor 35 dan telah mendapat pengesahan --
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --
Indonesia tertanggal 19-08-2013 (sembilanbelas -----
Agustus tahun duaribu tigabelas) Nomor -------------
AHU-43163.AH.01.02.Tahun 2013.----------------------
Akta [*] tertanggal 29-01-2014 (duapuluh sembilan --
Januari tahun duaribu empatbelas) Nomor 48 dan telah
mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---
Perseroan tertanggal 13-03-2014 (tigabelas Maret ---
tahun duaribu empatbelas) Nomor AHU-AH.01.10-10829.-
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para
Pemegang Saham perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR-
NUSA” tertanggal 11-06-2014 (sebelas Juni tahun ----
duaribu empatbelas) Nomor 19 pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -----
tertanggal [*] Nomor [*].
Ketiganya dibuat dihadapan NI LUH RASMAYANTI, ---
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di-
Kabupaten Badung.--------------------------------
- Selanjutnya disebut PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA. --------
- Lebih lanjut PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA dalam ----------
kedudukannya masing-masing selaku Presiden Komisaris dan ----
Komisaris Perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR NUSA”, -------
berkedudukan di Kota Makassar, dengan ini memberikan --------
Persetujuan dan Kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan ---
untuk : -----------------------------------------------------
-------------------------- K H U S U S ----------------------
- Meminjam uang dan atau mengambil kredit atas nama ---------
Perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR NUSA”, pada ----------
Perseroan Terbatas PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk,
melalui Kantor Cabang Makassar Ahmad Yani sampai setinggi--
tingginya jumlah USD 325.000,00 (tigaratus duapuluh lima --
ribu Dollar Amerika).--------------------------------------
- Menyetujui Menjaminkan atau mengagunkan pada Perseroan ----
Terbatas PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk, Makassar,
Ahmad Yani, atas : ----------------------------------------
-- Sebidang tanah Hak Guna Bangunan nomor : 00035/Aeng Batu
Batu, yang terletak di : -------------------------------
- Propinsi --------- : Sulawesi Selatan; ---------------
- Kabupaten -------- : Takalar; ------------------------
- Kecamatan -------- : Galesong Utara; -----------------
- Desa ------------- : Aeng Batu Batu; -----------------
seluas 2.310 M2 (duaribu tigaratus sepuluh meter -------
persegi) yang diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal ----
18-09-2013 delapanbelas September tahun duaribu --------
tigabelas), nomor : 00386/Aeng Batu Batu/2013, ---------
berdasarkan sertipikat (tanda bukti hak) yang ----------
dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar ---
tertanggal 18-11-2013 (delapanbelas November tahun -----
duaribu tigabelas), tercatat atas nama : PT. LINTAS ----
ANTAR NUSA. Berkedudukan di Kotamadya Daerah Tingkat II-
Dempasar, Provinsi Daerah Tingkat I Bali.---------------
- demikian berikut segala sesuatu yang sekarang telah --
dan dikemudian hari akan berada, berdiri dan tertanam-
diatas tanah tersebut diatas, yang karena sifatnya, --
tujuannya dan ketentuannya menurut Undang-Undang -----
dinyatakan sebagai benda tidak bergerak; -------------
- Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham sehubungan dengan -----
hutang dan penjaminan asset Perseroan Terbatas tersebut di--
atas. ------------------------------------------------------
Untuk keperluan tersebut, Direksi Perseroan berhak -----------
memberikan keterangan, menandatangani segala surat-surat, ----
berikut perjanjian-perjanjian lainnya baik yang sudah ada ---–
maupun yang akan ada berikut perpanjangan, penambahan --------
dan/atau perubahan-perubahannya serta melakukan segala -------
tindakan yang berkenaan hingga terlaksananya maksud ----------
Pemberian Persetujuan dan Kuasa ini. -------------------------
Apabila diperlukan kuasa yang lebih terperinci dan lebih -----
khusus, maka PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA menganggap telah --
diberikan dalam surat ini dan tidak ada pengecualian apapun --
juga atas tindakan yang dijalankan oleh PENERIMA PERSETUJUAN -
DAN KUASA. ---------------------------------------------------
- Kuasa ini tanpa hak subsitusi dan tidak dapat ditarik ------
kembali/dibatalkan serta tidak akan berakhir oleh sebab-sebab
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1813 KUHPerdata. ---------
Demikian Surat Persetujuan dan Kuasa ini dibuat untuk --------
dipergunakan seperlunya. -------------------------------------
PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA
PERSETUJUAN DAN KUASA KOMISARIS
- Pada hari ini, tanggal
Yang bertanda tangan dibawah ini, dengan penuh kesadaran----
akan konsekuensi hukum yang ada dan dengan keinginan yang --
bebas : ----------------------------------------------------
1. Tuan SHIGENOBU FUJIOKA, Presiden Komisaris dari Perseroan
yang akan disebut, lahir di Jepang, pada tanggal ---------
02-03-1938 (dua Maret tahun seribu sembilanratus tigapuluh
delapan), bertempat tinggal di Tokyo, dengan alamat ------
1-12-22-520, NISHIROKUGO, OTA-KU, Pemegang Paspor nomor :-
TH 7637931, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi [*],----
yang berlaku hingga tanggal [*] ([*]),Warga Negara Jepang.
2. Tuan KOIZUMI YORIKO, Komisaris dari Perseroan yang akan --
disebut, lahir di Jepang, pada tanggal 13-04-1964 --------
(tigabelas April tahun seribu sembilanratus enampuluh ----
empat), bertempat tinggal di Tokyo, dengan alamat 22-20, -
I-Chome Sanno, OTA-KU, Pemegang Paspor nomor : TK 9936588,
yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi [*], yang berlaku --
hingga tanggal [*] ([*]),Warga Negara Jepang.
- Menurut keterangan mereka diatas dalam hal ini ----------
bertindak masing-masing dalam jabatannya tersebut di atas
dari Perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR NUSA”, --------
berkedudukan di Kota Makassar, yang didirikan berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan tertanggal 16-08-1999 (enambelas
Agustus tahun seribu sembilanratus sembilanpuluh --------
sembilan) Nomor 31, yang dibuat dihadapan AMIR ----------
SJARIFUDDIN, Notaris di Denpasar, dan telah mendapat ----
pengesahan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan ---
tertanggal 20-09-2000 (duapuluh September tahun duaribu)-
Nomor C-21035 HT.01.01.TH.2000. -------------------------
Akta Pendirian mana telah dirubah dalam akta-akta -------
perubahan sebagai berikut : -----------------------------
Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa -
Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas “PT. LINTAS -
ANTAR NUSA” tertanggal 03-09-2010 (tiga September --
tahun duaribu sepuluh) Nomor 55, yang dibuat -------
dihadapan I WAYAN RASMAWAN, Sarjana Hukum, Magister-
Hukum, Notaris di Kabupaten Badung dan telah -------
mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manuasia Republik Indonesia tertanggal 01-10-2010 --
(satu Oktober tahun dauribu sepuluh) Nomor ---------
AHU-46551.AH.01.02.Tahun 2010.----------------------
Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal ---------
25-06-2013 (duapuluh lima Juni tahun duaribu -------
tigabelas) Nomor 35 dan telah mendapat pengesahan --
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --
Indonesia tertanggal 19-08-2013 (sembilanbelas -----
Agustus tahun duaribu tigabelas) Nomor -------------
AHU-43163.AH.01.02.Tahun 2013.----------------------
Akta [*] tertanggal 29-01-2014 (duapuluh sembilan --
Januari tahun duaribu empatbelas) Nomor 48 dan telah
mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---
Perseroan tertanggal 13-03-2014 (tigabelas Maret ---
tahun duaribu empatbelas) Nomor AHU-AH.01.10-10829.-
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para
Pemegang Saham perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR-
NUSA” tertanggal 11-06-2014 (sebelas Juni tahun ----
duaribu empatbelas) Nomor 19 pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -----
tertanggal [*] Nomor [*].
Ketiganya dibuat dihadapan NI LUH RASMAYANTI, ---
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di-
Kabupaten Badung.--------------------------------
- Selanjutnya disebut PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA. --------
- Lebih lanjut PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA dalam ----------
kedudukannya masing-masing selaku Presiden Komisaris dan ----
Komisaris Perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR NUSA”, -------
berkedudukan di Kota Makassar, dengan ini memberikan --------
Persetujuan dan Kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan ---
untuk : -----------------------------------------------------
-------------------------- K H U S U S ----------------------
- Meminjam uang dan atau mengambil kredit atas nama ---------
Perseroan Terbatas “PT. LINTAS ANTAR NUSA”, pada ----------
Perseroan Terbatas PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk,
melalui Kantor Cabang Makassar Ahmad Yani sampai setinggi--
tingginya jumlah USD 325.000,00 (tigaratus duapuluh lima --
ribu Dollar Amerika).--------------------------------------
- Menyetujui Menjaminkan atau mengagunkan pada Perseroan ----
Terbatas PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk, Makassar,
Ahmad Yani, atas : ----------------------------------------
-- Sebidang tanah Hak Guna Bangunan nomor : 00035/Aeng Batu
Batu, yang terletak di : -------------------------------
- Propinsi --------- : Sulawesi Selatan; ---------------
- Kabupaten -------- : Takalar; ------------------------
- Kecamatan -------- : Galesong Utara; -----------------
- Desa ------------- : Aeng Batu Batu; -----------------
seluas 2.310 M2 (duaribu tigaratus sepuluh meter -------
persegi) yang diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal ----
18-09-2013 delapanbelas September tahun duaribu --------
tigabelas), nomor : 00386/Aeng Batu Batu/2013, ---------
berdasarkan sertipikat (tanda bukti hak) yang ----------
dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar ---
tertanggal 18-11-2013 (delapanbelas November tahun -----
duaribu tigabelas), tercatat atas nama : PT. LINTAS ----
ANTAR NUSA. Berkedudukan di Kotamadya Daerah Tingkat II-
Dempasar, Provinsi Daerah Tingkat I Bali.---------------
- demikian berikut segala sesuatu yang sekarang telah --
dan dikemudian hari akan berada, berdiri dan tertanam-
diatas tanah tersebut diatas, yang karena sifatnya, --
tujuannya dan ketentuannya menurut Undang-Undang -----
dinyatakan sebagai benda tidak bergerak; -------------
- Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham sehubungan dengan -----
hutang dan penjaminan asset Perseroan Terbatas tersebut di--
atas. ------------------------------------------------------
Untuk keperluan tersebut, Direksi Perseroan berhak -----------
memberikan keterangan, menandatangani segala surat-surat, ----
berikut perjanjian-perjanjian lainnya baik yang sudah ada ---–
maupun yang akan ada berikut perpanjangan, penambahan --------
dan/atau perubahan-perubahannya serta melakukan segala -------
tindakan yang berkenaan hingga terlaksananya maksud ----------
Pemberian Persetujuan dan Kuasa ini. -------------------------
Apabila diperlukan kuasa yang lebih terperinci dan lebih -----
khusus, maka PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA menganggap telah --
diberikan dalam surat ini dan tidak ada pengecualian apapun --
juga atas tindakan yang dijalankan oleh PENERIMA PERSETUJUAN -
DAN KUASA. ---------------------------------------------------
- Kuasa ini tanpa hak subsitusi dan tidak dapat ditarik ------
kembali/dibatalkan serta tidak akan berakhir oleh sebab-sebab
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1813 KUHPerdata. ---------
Demikian Surat Persetujuan dan Kuasa ini dibuat untuk --------
dipergunakan seperlunya. -------------------------------------
PEMBERI PERSETUJUAN DAN KUASA
翻訳されて、しばらくお待ちください..
