standar international, lembaga penjamin mutu perawat di seluruh dunia dilakukan oleh konsil keperawatan yng ada di setiap negara. di indonesia, konsil keperawatan belum ada. selama ini penjaminan mutu perawat di Indonesia dilakukan oleh kementerian kesehatan. Namun, lembaga penjamin mutu perawat itu tidak dikenal secara International karena bukan konsil keperawatan. Akibatnya, dianggap belum ada lembaga penjamin mutu perawat di Indonesia. Persoalan itulah yang memicu banyaknya perawat Indonesia yang dipulangkan dari Jepang setelah setahun bekerja.