Untuk mencapai misi, maka ditetapkan tujuan :
1. Jangka pendek (2015-2020): Mengurangi dan mengatasi deforestasi, degradasi, kebakaran hutan dan lahan gambut melalui rehabilitasi, perbaikan kondisi tata kelola, kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya stakeholder dan iklim investasi. Meningkatkan kualitas sumber air baku dan pengembangan sistem pengelolaan persampahan perkotaan dan rumah tangga.
2. Jangka menengah (2020-2025): Terlaksana dan tercapainya sinergitas kelembagaan tata kelola lingkungan hidup dengan kebijakan dan tata ruang yang disepakati. Implementasi kebijakan yang benar, praktek pengelolaan terbaik dan konsisten untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Rencana pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan dicapai dengan menggunakan strategi antara lain :
1. Kebijakan terpadu melalui perbaikan tata kelola dengan sistem informasi lingkungan
2. Efisiensi, perlindungan dan rehabilitasi SDA serta lingkungan hidup berbasis sumber daya lokal
3. Meningkatkan kapasitas pengelolaan melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
4. Kerjasama antar stakeholder dalam mitigasi kebakaran, banjir, abrasi, degradasi hutan dan lahan gambut