ulan Juni ini kembali Pemerintah Indonesia memberangkatkan 198 perawat program Goverrment to Goverment (G to G) ke Jepang. Mereka adalah angkatan ke-7 terhitung sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani kesepakatan antara Indonesia dan Jepang tentang kemitraan ekonomi IJ-EPA (Indonesia Japan Economic Partnership) melalui Peraturan Presiden no. 36 tahun 2008. Setelah perjanjian tersebut berjalan selama 5 tahun, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menilai Indonesia tidak mendapatkan keuntungan signifikan atas kerja sama ekonomi dengan Jepang tersebut. Karena itu, Menperin telah mengusulkan agar Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) dikaji ulang sehingga kedua negara memperoleh manfaat secara seimbang (equal). "Sesuai basic agreement, IJ-EPA bisa di-review setelah 5 tahun berjalan. Selama ini IJ-EPA belum memberi manfaat yang memuaskan bagi Indonesia karena ekspor menurun sedangkan impor terus meningkat. Jadwalnya sedang kami minta," kata Hidayat seusai rapat koordinasi renegosiasi kontrak karya migas di kantor Kemenko Perekonomian.
Jika secara umum IJ-EPA dianggap tidak memberikan manfaat yang memuaskan kepada Indonesia, bagaimana dengan pengiriman tenaga profesional perawat Indonesia ke Jepang yang merupakan salah satu klausul kesepakatan dalam IJ-EPA? Di dalam IJ-EPA termuat kerjasama tentang pengiriman tenaga perawat dan caregiver lansia dari Indonesia ke Jepang. Mereka ditempatkan sebagai perawat (nurse/kango-shi) yang bekerja di rumah sakit dan caregiver (kaigofukushi-shi) yang bekerja di rumah peristirahatan lansia. Apakah pengiriman tenaga perawat ke Jepang sudah memberi manfaat bagi kedua belah pihak ataukah hanya menguntungkan bagi Jepang yang kekurangan tenaga perawat dengan gaji dibawah perawat Jepang? Melalui artikel ini penulis ingin mencoba melihat kebijakan pemerintah yang terkait pengiriman perawat dan caregiver Indonesia ke Jepang dan mencari solusi yang dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak di Indonesia dan Jepang. Pemerintah Indonesia sudah cukup bergembira dengan terserapnya tenaga kerja ke luar negeri tanpa mengevaluasi kembali kesulitan perawat selama bekerja di Jepang dan setelah kembali ke tanah air.
Selama enam tahun penempatan perawat di jepang sejak tahun 2008 hingga sekarang, perawat yang dikirim ke Jepang saat ini berjumlah 1048 orang, yang meliputi 440 perawat di rumah sakit dan 608 perawat lansia berdasarkan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara BNP2TKI atas nama Pemerintah Indonesia dengan Japan Internasional Corporation for Welfare Sevices (JICWELS), lembaga bentukan pemerintah Jepang yang membawahi kerjasama G-to-G. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro (Suara Pembaharuan, Kamis 2/1/2014).
Untuk menjadi perawat di Jepang tidaklah mudah meskipun sesama tenaga perawat dan sudah melewati berbagai seleksi yang diadakan di Indonesia, perawat Indonesia masih harus berjuang lagi agar bisa mendapatkan sertifikat profesi (kaigofukusishi) supaya dapat melanjutkan kontrak dan mendapatkan gaji yang setara dengan perawat Jepang. Bila dalam 3 tahun gagal perawat (nurse) terpaksa harus pulang ke tanah air. Sedangkan bagi caregiver yang kontrak 4 tahun, ujian berlangsung satu kali diakhir masa kontrak, bila lulus mereka bisa meneruskan bekerja atau berhenti dan pulang ke Indonesia.
Saat ini, perawat yang lulus ujian nasional ada 235 orang terdiri dari 152 perawat lansia (caregiver) dan 83 perawat. Ujian sudah dilaksanakan lima kali sejak tahun 2010 sampai dengan 2014 bagi nurse dan tiga kali tahun 2012 sampai 2014 bagi perawat lansia. Jadi apabila dilihat dari prosentase kelulusan, hanya 22 % perawat Indonesia yang mengantongi sertifikat kelulusan. Lalu bagaimana dengan nurse dan caregiver lansia yang tidak lulus?. Tentu saja mereka akan pulang ke tanah air saat kontrak berakhir. Beberapa mencoba peruntungan kembali dengan mendaftar ulang dan mengikuti seleksi untuk dikirim periode berikutnya. Sebagian lagi mencari pekerjaan dengan mendaftar ke rumah sakit atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Saat ini menurut Agusdin, Deputi BNP2TKI, jumlah perawat yang kembali ke Indonesia karena selesai kontrak dan tidak lulus ujian sertifikasi berjumlah 410 orang terdiri dari nurse 237 orang dan 173 perawat lansia.
Tingginya angka ketidaklulusan perawat Indonesia disebabkan karena faktor bahasa, baik berbicara maupun menulis huruf kanji dan penggunaan istilah medis Jepang. Selain itu standar untuk kelulusan juga sangat tinggi, perawat juga dituntut menguasai sistem keperawatan, asuransi dan kesehatan di Jepang yang cukup rumit. Meskipun sebelum berangkat mereka sudah dibekali belajar bahasa Jepang dalam 6 bulan dan ditambah dengan belajar selama di Jepang, namun itu tidak cukup memadai untuk menguasai bahasa Jepang dalam waktu singkat, ditambah beban kerja selama di Jepang sehingga tidak cukup waktu bagi perawat Indonesia untuk belajar bahasa Jepang dan memahami sistem keperawatan di Jepang secara komprehensif.
Perawat Indonesia diberi kesempatan ujian sebanyak 3 kali (ditambah 1 kali kesempatan mengulang di tahun keempat) untuk nurse, sementara untuk caregiver Lansia mensyaratkan tiga tahun pengalaman kerja, sehingga hanya memiliki kesempatan sekali saja setelah tiga tahun (ditambah 1 kali kesempatan mengulang di tahun keempat).
Rendahnya angka kelulusan perawat Indonesia perlu dikaji ulang oleh pemerintah Indonesia, karena dengan banyaknya tenaga perawat Indonesia yang tidak lulus sertifikasi akan menguntungkan bagi Jepang, sebab setiap 3 tahun Jepang akan mendapat tenaga baru yang “fresh”. Biasanya tenaga baru ini akan lebih giat dan bersemangat bekerja. Di samping itu tenaga baru ini tidak menuntut banyak karena belum mengenal medan dan regulasi ketenagakerjaan di Jepang. Sebab apabila seorang perawat yang sudah besertifikat akan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja asli Jepang. Mereka bisa mendapat jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, bonus tahunan dan hak-hak lainnya.
Menurut salah seorang perawat yang bekerja sejak tahun 2008 sampai 2014 dan sudah mendapat sertifikat ujian negara (kaigofukusishi) pada tahun 2011, sebelum mendapatkan sertifikat kelulusan perawat Indonesia mendapat gaji antara 100 ribu yen sampai 150 ribu atau sekitar 1000-1500 USD. Dengan pendapatan seperti itu, mereka harus pintar menghemat pengeluaran untuk biaya tempat tinggal, biaya hidup dan transportasi. Namun ada juga yang mendapat fasilitas dari rumah sakit tempat mereka bekerja, mendapat tempat tinggal, free duty, asuransi, insentif dan fasilitas lain tergantung kebijakan tempat mereka bekerja.
Sebelum mendapat sertifikat ujian negara Jepang, perawat Indonesia tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan khusus kepada pasien. Mereka bekerja sebagai asisten perawat yang melayani kebutuhan dasar pasien. Hal ini tidak seperti yang dibayangkan sebelum diberangkatkan ke Jepang. Bagi nurse yang bekerja di rumah sakit, di Indonesia mereka sudah bekerja di klinik minimal 2 tahun seperti yang disyaratkan sewaktu mendaftar. Sebagai perawat profesional, bekerja ke luar negeri (negara maju) adalah peluang untuk mendapatkan pengalaman, ilmu dan skill yang lebih banyak serta up date dari sisi teknologi yang berguna ketika pulang nanti. Namun kendala bahasa untuk mendapatkan sertifikat sehingga dapat bekerja penuh dan mandiri sebagai perawat sangat sulit untuk didapat.
Menurut perawat tersebut lebih lanjut, beberapa perawat Indonesia memilih untuk putus kontrak dan kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan, salah satunya adalah beban kerja yang tinggi dan waktu bekerja yang lama. Rata-rata bekerja mulai 9-10 jam per hari. Budaya kerja orang Jepang yang menuntut ketepatan, disiplin, efisiensi dan kerja keras ternyata belum terbayangkan oleh perawat kita, kurangnya informasi sebelum keberangkatan tentang budaya kerja orang Jepang dirasakan oleh sebagian besar tenaga kerja perawat Indonesia. Apalagi mereka harus juga belajar keras disela-sela waktu bekerja. Ada rumah sakit yang memberikan keluasan waktu untuk belajar bahkan ditawarkan pembimbing, namun banyak juga yang harus bekerja penuh dan hanya memanfaatkan waktu libur untuk belajar bahasa Jepang dan Keperawatan.
Di samping itu, hal yang menjadi penghambat adalah adanya perbedaan budaya Jepang dengan Indonesia. Tenaga Perawat Indonesia yang mayoritas beragama Islam memerlukan waktu khusus dalam beribadah. Tetapi 46% rumah sakit di Jepang belum bisa menerima pekerja asing dengan latar belakang budaya yang berbeda. Bagi muslimah walaupun sudah ada kesepakatan awal untuk tetap menggunakan hijab harus mengikuti pakaian yang sudah ditetapkan oleh rumah sakit. Hal ini dirasakan terlalu menyulitkan oleh orang Jepang yang mementingkan kedisiplinan, efisiensi dan ketepatan waktu, tetapi kurang mau mempertimbangkan alasan-alasan keagamaan dalam mempekerjakan orang asing. Perbedaan budaya inilah yang menjadi salah satu hambatan dan tantangan. Sekitar 50% lebih rumah sakit dan universitas besar di Jepang menolak untuk mempekerjakan perawat dari Indonesia karena alasan alasan tersebut di atas, yakni mereka kesulitan untuk mengadaptasikan budaya (termasuk agama) dan bahasa Indonesia. Mereka memerlukan persiapan dan pembelajaran yang lebih matang tentang perbedaan ini, sebelum mereka menerimanya.
Masalah lain yang harus diselesaikan adalah ke mana perawat mantan IJ-EPA tersebut bekerja setelah kembali ke tanah air? Alasan utama kembalinya perawat ke tanah air adalah disebabkan berakhirnya masa kontrak dan tidak lulus ujian sertifikasi. Hampir seluruh perawat sudah berhasil menyelesaikan tugas sesuai kontrak yang disepakati. Pemerintah harus memikirkan kemana mantan tenaga perawat eks IJ-EPA tersebut ditempatkan. Pada akhir 2013 yang lalu kedutaan Jepang mengadakan job fair untuk menyalurkan tenaga perawat yang pulang ke Indonesia kepada k
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
この 6 月のインドネシア政府は送ったウランバートルは、日本政府 (G) に 201 看護師 Goverrment プログラムをバックアップします。大統領スシロ ・ バンバン ・ ユドヨノ大統領規則第 36 年度により経済パートナーシップ IJ EPA (インドネシア経済連携) インドネシアと日本との間の協定の署名後 7 日の会計の力です。産業大臣の MS ヒダーヤト評価インドネシア後 5 年間の契約が実行されると、日本との経済協力の大きな利点を取得できません。したがって、Menperin はインドネシア日本経済連携協定 (IJ EPA) は、両方の国 (平等) のバランスの取れた方法で恩恵を受けるに再検査を提案します。「適切な基本合意、IJ EPA を確認することを実行して 5 年後。IJ EPA これまでのところされていないインドネシアの輸入が増加し、輸出の減少のため利益のため満足のいく。我々 が求めているスケジュール"と述べたヒダーヤト石油・ ガス作品契約 renegosiasi オフィスでの調整 Kemenko 経済の会議の後。一般的に IJ EPA は何について、インドネシアの利益に満足考慮されない場合 IJ EPA で契約の条項の一つである日本へのインドネシアの看護職の配信?IJ EPA が含まれて労働配信看護師や介護者の協力を得てには日本にインドネシアから高齢者。病院や介護 (kaigofukushi 市) 高齢者憩いの家での作業で働いている看護師 (看護師/看護市) として配置されます。力配達は何です既に双方に恩恵をもたらす日本に看護師または人手不足だった日本の日本の給与下で看護師と看護師のためだけに有利ですか?この記事作成者は関連政府ポリシー配信看護婦と介護者日本にインドネシアとインドネシアと日本の双方に恩恵を受けることができる解決策を模索しようとします。インドネシア政府は、祖国に帰って日本で働くのための難易度看護師を再評価しなくても海外へ terserapnya 労働と共に十分なの楽しい時間を過ごした。6 年間今まで、2008 年から日本の看護師の配置看護師をこの時間合計 1048年人が病院で 440 看護師をカバーし、日本国際 (株) 福祉サービス (受入れ) のためにインドネシアの政府を代表して BNP2TKI の間の (覚書) の覚書に基づく高齢者の 613 を看護で日本に送られた協力日本 G-G. を監督する政府機関副フィールド配置機関配置とインドネシア (BNP2TKI) Agusdin ・ Subiantoro (音リニューアル、土曜日 2014 年 2 月 1 日) 国家の従業員の保護で配信されました。日本で看護師になること容易ではない仲間の看護師と担当者は多数の選択を過ぎていたにもかかわらずインドネシアで開催されたインドネシアまだ看護師必要があります契約および日本の看護師のそれと同等の給与を継続するために専門職 (kaigofukusishi) の証明書を取得するために再び戦います。3 年間は、看護師に失敗している (看護師) が祖国に戻るに余儀なくされました。4 年間の契約で介護の所に中、試験は 1 つの場所契約期間渡されたとき彼らは作業に運ぶことができるまたは停止し、インドネシアに戻る。現在、235 人がある国家試験に合格した看護師は、152 高齢者看護師 (介護者) と 85 の看護師で構成されます。高齢者を看護する 2014 年まで 2010 年に 2014 年 2012 年に看護師のと 3 回の年以来 5 回の試験を行った。ので、通過率、懐の卒業証明書インドネシア人看護師の 22% だけから見たとき。どのような看護師や介護高齢者に合格しないですか?契約が切れるとき、もちろん彼らは祖国に戻ります。いくつかは選択に戻って自分の運試しし、再送信次の期間に適用されます。病院に署名することによって仕事を見つけるいくつかまたはより高いレベルの研究を継続します。現在、副 Agusdin、BNP2TKI によるとの契約の完了のためインドネシアに返され、番号 410 人認定試験に合格はない看護師の数は、237 の 173 看護高齢者の人々 と看護師で構成されます。看護師 ketidaklulusan インドネシア語を話すまたは書く漢字と日本の医学用語の使用の要因の数が多い。標準に加えて卒業も非常に高く、看護師もマスター看護システムする必要が、保険と日本の健康が非常に複雑。彼らは 6 ヶ月と日本と日本の研究の中で言語を習得する前に提供していたが、インドネシア看護師日本言語を習得し、総合的に日本の看護のシステムを理解するためのかなりの時間じゃないので短時間に加えて、日本中にワークロードの日本の言語をマスターするには十分ではありません。機会を与えられた看護師インドネシア看護師、高齢者の介護者として 3 回 (プラス 1 回 4 年繰り返しのチャンス) 必要な 3 年の実務経験、試験これだけ三年 (プラス 1 回 4 年繰り返しのチャンス) 後一度だけチャンスがあります。低インドネシア看護師卒業年度はインドネシア看護師人材を多くの認定を通過しなかったは 3 年ごとに日本は「新鮮な」は、新しい力を得るため、日本に有利になるので、インドネシアの政府によって再検査する必要があります。通常この新しい電源より進取の気性と仕事に熱心になります。この新しい力に加えてを要求しない多くのため地形と日本の雇用の規制を知らない。ときすでにボード認定看護師は、同じ権利とネイティブの労働者の義務にならない、日本します。彼らは安全、健康保険、年金の保証、年間ボーナス、その他の権利の保証を持っている可能性があります。看護師の一人によれば人は 2014 年まで 2008 年以来働いて、10 万に 15 万円または約 1000年-1500年米ドル間の給料を得た卒業証明書看護師インドネシアを得る前に、2011 年に国 (kaigofukusishi) の試験を持っています。そのような収入、彼らは、住宅、生活費、交通機関の費用のための費用を保存するスマートする必要があります。しかし、そこはまた彼らが働く病院の設備が義務、保険、インセンティブの無料、滞在する場所とその他の施設は、仕事のポリシーが適用されます。Sebelum mendapat sertifikat ujian negara Jepang, perawat Indonesia tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan khusus kepada pasien. Mereka bekerja sebagai asisten perawat yang melayani kebutuhan dasar pasien. Hal ini tidak seperti yang dibayangkan sebelum diberangkatkan ke Jepang. Bagi nurse yang bekerja di rumah sakit, di Indonesia mereka sudah bekerja di klinik minimal 2 tahun seperti yang disyaratkan sewaktu mendaftar. Sebagai perawat profesional, bekerja ke luar negeri (negara maju) adalah peluang untuk mendapatkan pengalaman, ilmu dan skill yang lebih banyak serta up date dari sisi teknologi yang berguna ketika pulang nanti. Namun kendala bahasa untuk mendapatkan sertifikat sehingga dapat bekerja penuh dan mandiri sebagai perawat sangat sulit untuk didapat.Menurut perawat tersebut lebih lanjut, beberapa perawat Indonesia memilih untuk putus kontrak dan kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan, salah satunya adalah beban kerja yang tinggi dan waktu bekerja yang lama. Rata-rata bekerja mulai 9-10 jam per hari. Budaya kerja orang Jepang yang menuntut ketepatan, disiplin, efisiensi dan kerja keras ternyata belum terbayangkan oleh perawat kita, kurangnya informasi sebelum keberangkatan tentang budaya kerja orang Jepang dirasakan oleh sebagian besar tenaga kerja perawat Indonesia. Apalagi mereka harus juga belajar keras disela-sela waktu bekerja. Ada rumah sakit yang memberikan keluasan waktu untuk belajar bahkan ditawarkan pembimbing, namun banyak juga yang harus bekerja penuh dan hanya memanfaatkan waktu libur untuk belajar bahasa Jepang dan Keperawatan.さらに、日本の文化の違いを妨げられることはインドネシアです。看護師の労働力主にイスラム教のインドネシアは、礼拝で特別な時間を必要とします。しかし、日本の病院の 46% は、異なる文化背景を持つ外国人労働者を受け入れることができるないです。ヒジャーブを使用して維持する最初の契約にもかかわらずイスラム教徒の女性の病院によって設定されているドレスを従う必要があります。これは関係の規律、効率性、適時性が以下の外国人の雇用に宗教上の理由を考慮する喜んで日本で難しすぎる感じ。文化の違いの障壁と課題の一つとなった。約 50% より大きな病院や日本の大学文化 (宗教を含む) やインドネシアに適応する上、すなわちこれらの難しさの理由のためインドネシアから看護師を雇うを拒否します。準備し、彼らはそれを受け入れる前より成熟したこの区別について学習が必要です。解決する必要がありますもう一つの問題は、元看護師 IJ EPA が祖国に帰国後仕事ですか。主な理由は、契約の有効期限が戻ります看護師認定試験を通過しません。ほぼすべての看護師に基づき合意された契約タスクを完了済み。政府は、元元 IJ が置かれた労働力、EPA を看護師の考える必要があります。2013 年前の終わりに日本大使館は仕事の k にインドネシアへ帰国看護師を供給するためフェアを開催
翻訳されて、しばらくお待ちください..
