bahwa oleh karena anak anak penggugat dan tergugat masih dibawah umur yang masih memerlukan kasih sayang,perhatian,perawatan,pengasuhan seorang ibu,
dan kini diasuh dan dibiayai oleh penggugat dan anak tersebut dalam keadaan bahagia dibawah asuhan ibunya/penggugat,
maka mohon agar majelis hakim pengadilan negeri negara yang menyidangkan perkara ini,
untuk memutuskan hak asuh anak dan perwaliannya diberikan kepada penggugat sampai dewasa;