Lebih jauh lagi Eddy Nugraha Giri mengatakan, mengenai kerusakan lingkungan yang kemungkinan ditimbulkan baginya tidak perlu dikhawatirkan. Sekali lagi ia menegaskan, pada beberapa tempat pembangkit listrik tenaga panas bumi tidak mengakibatkan kerusakan parah. Justru sebaliknya banyak dampak positifnya.
Khusus seperti di Mojang, dengan adanya pembangkit listrik panas bumi tersebut, wilayah sekitarnya tertata, sekolah digratiskan, fasilitas umum termasuk tempat ibadah dirawat baik.
Berkaitan dengan krisis air yang dikawatirkan sebagian pihak menurutnya tidak benar. Geothermal tidak membutuhkan air banyak dan tidak sampai menyedot air danau.
Geothermal menurutnya hanya membutuhkan sedikit air dan cukup dengan air hujan saja.
Yang terpenting lanjutnya, adalah dalam hal kejelasan pengelolaan dan kepemilikan. Pemkab. Tabanan harus menjadi pemilik dengan pengelolaan yang melibatkan pihak-pihak yang profesional.
Sementara berkaitan dengan permodalan bisa melibatkan investor yang tentunya harus tunduk dengan aturan main Pemkab. Tabanan. Hasil produksi listriknya kemudian dijual kepada PLN untuk didistribusikan kepada pelanggan.
"Intinya berkaitan dengan Geothermal Bedugul, Pemkab. Tabanan tidak hanya puas sebatas menerima pajak. Tetapi harus jadi pemain utama", sebutnya. "Kalau hanya dapat pajak saja dan kepemilikannya bukan Pemkab. Tabanan, saya juga sangat menolak geothermal Bedugul", tegasnya.