Bilamana karyawan mengalami promosi jabatan, maka sisa plafon yang bisa dipakai adalah total plafon baru dikurangi dengan klaim yang sudah dilakukan pada jabatan sebelumnya. Apabila pada jabatan sebelumnya jenjang plafon 100% sudah habis, maka penyesuaian plafon akan dilakukan pada jenjang plafon berikutnya yang masih dapat digunakan. Hal yang sama berlaku bagi karyawan demosi.