JAKARTA - PT Pertamina (Persero) diminta membatalkan kerja sama proyek LNG Terminal Receiver Bojonegara di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang dilakukan bersama PT Bumi Sarana Migas (BSM). Pengamat energi dari Migas Watch, Widodo Edi Setyanto menuding, proyek tersebut disinyalir kental akan unsur KKN.
“Ini harus batal, kental sekali unsur KKN-nya. Apalagi BSM kan Kalla Group, kerjasamanya kan kelihatan tidak win win solution, dan justru merugikan Pertamina,” ungkap Widodo, Rabu (23/12/2015).
Sekadar diketahui, dalam kerjasama tersebut, Pertamina diposisikan sebagai 100 persen off taker LNG Regasified Gas yang dipasok oleh perusahaan besutan anak Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yakni Solihin Kalla. Gas tersebut selanjutnya akan disalurkan oleh Pertamina ke PT PLN (Persero).
Adapun ihwal penjualan gas ke PLN, proyek Land Based Regasification Plant Bojonegara ini nantinya akan bersaing dengan FSRU Nusantara Regas dan Proyek PGN FSRU Lampung yang keduanya sudah siap untuk menerima LNG dan menyalurkan Regasified Gas ke pembangkit PLN.
Widodo kembali menambahkan, hal tersebut jelas menunjukkan bahwa seorang pejabat negara justru lebih memilih memperbesar "kerajaan" bisnis keluarganya, ketimbang menyejahterahkan rakyat dan memberantas praktik mafia migas.
“Bojonegara itu kan milik Pertamina, untuk apa menggandeng BSM? Kan Pertamina punya Pertagas. Sekarang artinya BSM sebagai apa di situ? Sedangkan, land base terminalnya kan milik Pertamina. Jadi, modal apa BSM itu? Hanya modal dengkul dan kekuasaan saja. Saya harap serikat pekerja Pertamina juga bisa menolak keras hal ini agar proyek ini batal,” tutupnya.