Pemerintah dan juga sebaiknya organisasi profesi keperawatan (PPNI) memberi perhatian kepada perawat yang kembali dari Jepang. Mereka adalah tenaga potensial yang bisa mentransfer ilmu dan keahlian yang didapat selama bekerja di Jepang. Setiap tahun jumlahnya akan terus meningkat, dan akan sangat bermanfaat bagi perkembangan keperawatan di Indonesia jika mererka dapat diberdayakan. Kita sudah ketinggalan jauh dari Jepang dalam menangkap tenaga perawat yang pulang karena tenaga perawat Indonesia akan dimanfaatkan kembali oleh perusahaan dan klinik-klinik Jepang yang ada di negara kita.