bahwa berdasarkan penelitian terhadap permohonan yang diterima tanggal 23 Desember 2013 dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan Ⅲ Tahun 2013 atas pelaksanaan Pendaftaran Penanaman Modal Nomor 2336/1/PPM/I/PMA/2012 tanggal 02 Oktober 2012 atas nama PT. TSURUMI POMPA INDONESIA yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar dan pelayanan purna jual dengan lokasi di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, telah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan;